PERAWATAN JENAZAH
أَسْرِعُواْ بالجنازةِ ، فإن تَكُ صالحةً فخيرٌ تُقَدِّمُونَهَا ، وإن يَكُ
سِوَى ذلكَ ، فشَرٌّ تضعونَهُ عن رقابكم
“Percepatlah
pengurusan jenazah. Jika ia orang yang shalih di antara kalian, maka akan jadi
kebaikan baginya jika kalian percepat. Jika ia orang yang bukan demikian, maka
keburukan lebih cepat hilang dari pundak-pundak kalian” (HR. Bukhari no.
1315, Muslim no. 944).
1. Siapa yang memandikan jenazah?
Yang memandikan jenazah hendaknya orang yang paham
fikih pemandian jenazah. Lebih diutamakan jika dari kalangan kerabat jenazah.
Dan wajib bagi jenazah laki-laki
dimandikan oleh laki-laki. Demikian juga jenazah wanita dimandikan oleh wanita.
Karena Kecuali suami terhadap istrinya atau sebaliknya. Hal ini dikarenakan
wajibnya menjaga aurat.
2. Perangkat memandikan jenazah
Perangkat yang dibutuhkan untuk memandikan jenazah
diantaranya: Sarung tangan, Masker,Waslap, Kapur barus, Daun sidr (bidara) jika
ada, yang busanya digunakan untuk mencuci rambut dan kepala jenazah. Jika tidak
ada, maka bisa diganti dengan sampo, Ember, Gayung, Sabun cair, Kain untuk
menutupi aurat jenazah, Handuk, Plester bila dibutuhkan untuk menutupi luka
yang ada pada jenazah.
3. Cara memandikan jenazah
·
Menutup tempat mandi dari pandangan orang banyak
- Melemaskan persendian jenazah
·
Melepas pakaian yang melekat di badannya
·
Kemudian jenazah ditutup dengan kain pada bagian
auratnya terhadap sesama jenis, yaitu dari pusar hingga lutut bagi laki-laki
dan dari dada hingga lutut bagi wanita.
·
Jenazah disetengah dudukkkan dan perut jenazah agak
ditekan, supaya sisa kotoran bisa keluar.
·
Membersihkan kotoran yang menempel pada jenazah,
terutama pada qubul dan dubur.
·
Membersihkan kotoran pada lubang hidung, telinga, dan
mulut jenazah menggunakan kapas atau kain.
·
Mewudhukan jenazah, niat dalam hati: saya niat
mewudhukan jenazah ini karena mengharap ridha Alloh Swt.
·
Memulai memandikan jenazah dengan niat dalam hati :
saya niat memandikan jenazah ini karena mengharap ridha Alloh Swt.
·
Memulai menyiram dari ujung rambut kepala sampai ujung
kaki.
·
Hendaknya mendahulukan anggota tubuh bagian kanan
terlebih dahulu dan dilakukan secara ganjil.
·
Menggosok-gosok tubuh jenazah menggunakan waslap atau
kain yang telah dilumuri sabun cair atau batangan.
·
Membilas anggota tubuh jenazah yang sudah terkena sabun.
·
Setelah itu, salah satu atau dua orang, memiringkan
tubuh jenazah, kemudian yang lainnya menggosok-gosok punggung jenazah dengan
waslap yang sudah dibaluri sabun.
·
Menelentangkan jenazah kembali dan menyiramkannya
dengan air kapur barus yang sudah dihaluskan sebagai siraman terakhir.
·
Kemudian jenazah dihanduki sampai kering, dan siap dipindah ke meja yang
sudah disiapkan kain kafan.
4.
Mengkafani Jenazah
·
Minimalnya mengkafani jenazah itu, selembar kain yang
mampu menutupi semua badan jenazah.
·
Sempurnanya mengkafani jenazah itu, tiga lembar untuk
jenazah laki-laki ( bisa 3 lembar dengan ukuran yang sama, atau 2 lembar ukuran
sama dan satu lembar untuk izar/sarung ). Boleh juga 4 dan 5 lembar berupa baju
kurung dan ‘amamah/ pengikat kepala.
·
Lima lembar untuk jenazah perempuan ( baju kurung,
kerudung, tapih/rok/bawahan, dan dua lembar ).
·
Sunnah menggunakan kafan warna putih.
·
Teknis urutan menata kain kafan jenazah perempuan:
Ø
Pertama letakkan tali-tali terlebih dahulu diatas
meja.
Ø
Bentangkan dua lembar kain yang berukuran sama, satu
persatu.
Ø
Pasang kerudung.
Ø
Letakkan baju kurung
Ø
Kemudian taruh izar/rok/bawahan
Ø
Setelah itu, kain cawat/popok/pempers.
Ø
Barulah jenazah diangkat dan diletakkan pada meja
tersebut.
Ø
Mulai mengkafani:
o
Pakaikan kain cawat/popok/pempers
o
Tutup kedua lutut dengan kapas, kemudian pakaikan
izar/rok/bawahan
o
Sidakepkan jenazah, tutup telapak dan punggung tangan
tenazah dengan kapas, kemudian pakaikan baju kurung
o
Tutup muka jenazah dengan kapas pula, kemudian
pakaikan kerudung
o
Setelah itu, tutuplah jenazah dengan dua lapis kain
kafan yang berukuran sama, hingga semua tubuh jenazah tertutupi.
o
Terakhir ikatlah jenazah dengan tali-tali yang sudah
ada, agar kain kafan tidak terlepas, dengan menggunakan simpul hidup yang
berada di sisi kiri tubuh jenazah.
Selesai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar