Sabtu, 21 Desember 2019

PERAWATAN JENAZAH


PERAWATAN JENAZAH

أَسْرِعُواْ بالجنازةِ ، فإن تَكُ صالحةً فخيرٌ تُقَدِّمُونَهَا ، وإن يَكُ سِوَى ذلكَ ، فشَرٌّ تضعونَهُ عن رقابكم

Percepatlah pengurusan jenazah. Jika ia orang yang shalih di antara kalian, maka akan jadi kebaikan baginya jika kalian percepat. Jika ia orang yang bukan demikian, maka keburukan lebih cepat hilang dari pundak-pundak kalian” (HR. Bukhari no. 1315, Muslim no. 944).

1.      Siapa yang memandikan jenazah?

Yang memandikan jenazah hendaknya orang yang paham fikih pemandian jenazah. Lebih diutamakan jika dari kalangan kerabat jenazah.
            Dan wajib bagi jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki. Demikian juga jenazah wanita dimandikan oleh wanita. Karena Kecuali suami terhadap istrinya atau sebaliknya. Hal ini dikarenakan wajibnya menjaga aurat.
2.      Perangkat memandikan jenazah
Perangkat yang dibutuhkan untuk memandikan jenazah diantaranya: Sarung tangan, Masker,Waslap, Kapur barus, Daun sidr (bidara) jika ada, yang busanya digunakan untuk mencuci rambut dan kepala jenazah. Jika tidak ada, maka bisa diganti dengan sampo, Ember, Gayung, Sabun cair, Kain untuk menutupi aurat jenazah, Handuk, Plester bila dibutuhkan untuk menutupi luka yang ada pada jenazah.
3.      Cara memandikan jenazah
·         Menutup tempat mandi dari pandangan orang banyak
  • Melemaskan persendian jenazah
·         Melepas pakaian yang melekat di badannya
·         Kemudian jenazah ditutup dengan kain pada bagian auratnya terhadap sesama jenis, yaitu dari pusar hingga lutut bagi laki-laki dan dari dada hingga lutut bagi wanita.
·         Jenazah disetengah dudukkkan dan perut jenazah agak ditekan, supaya sisa kotoran bisa keluar.
·         Membersihkan kotoran yang menempel pada jenazah, terutama pada qubul dan dubur.
·         Membersihkan kotoran pada lubang hidung, telinga, dan mulut jenazah menggunakan kapas atau kain.
·         Mewudhukan jenazah, niat dalam hati: saya niat mewudhukan jenazah ini karena mengharap ridha Alloh Swt.
·         Memulai memandikan jenazah dengan niat dalam hati : saya niat memandikan jenazah ini karena mengharap ridha Alloh Swt.
·         Memulai menyiram dari ujung rambut kepala sampai ujung kaki.
·         Hendaknya mendahulukan anggota tubuh bagian kanan terlebih dahulu dan dilakukan secara ganjil.
·         Menggosok-gosok tubuh jenazah menggunakan waslap atau kain yang telah dilumuri sabun cair atau batangan.
·         Membilas anggota tubuh jenazah yang sudah terkena sabun.
·         Setelah itu, salah satu atau dua orang, memiringkan tubuh jenazah, kemudian yang lainnya menggosok-gosok punggung jenazah dengan waslap yang sudah dibaluri sabun.
·         Menelentangkan jenazah kembali dan menyiramkannya dengan air kapur barus yang sudah dihaluskan sebagai siraman terakhir.
·         Kemudian jenazah dihanduki sampai kering, dan siap dipindah ke meja yang sudah disiapkan kain kafan.
4.      Mengkafani Jenazah
·         Minimalnya mengkafani jenazah itu, selembar kain yang mampu menutupi semua badan jenazah.
·         Sempurnanya mengkafani jenazah itu, tiga lembar untuk jenazah laki-laki ( bisa 3 lembar dengan ukuran yang sama, atau 2 lembar ukuran sama dan satu lembar untuk izar/sarung ). Boleh juga 4 dan 5 lembar berupa baju kurung dan ‘amamah/ pengikat kepala.
·         Lima lembar untuk jenazah perempuan ( baju kurung, kerudung, tapih/rok/bawahan, dan dua lembar ).
·         Sunnah menggunakan kafan warna putih.
·         Teknis urutan menata kain kafan jenazah perempuan:
Ø  Pertama letakkan tali-tali terlebih dahulu diatas meja.
Ø  Bentangkan dua lembar kain yang berukuran sama, satu persatu.
Ø  Pasang kerudung.
Ø  Letakkan baju kurung
Ø  Kemudian taruh izar/rok/bawahan
Ø  Setelah itu, kain cawat/popok/pempers.
Ø  Barulah jenazah diangkat dan diletakkan pada meja tersebut.
Ø  Mulai mengkafani:
o   Pakaikan kain cawat/popok/pempers
o   Tutup kedua lutut dengan kapas, kemudian pakaikan izar/rok/bawahan
o   Sidakepkan jenazah, tutup telapak dan punggung tangan tenazah dengan kapas, kemudian pakaikan baju kurung
o   Tutup muka jenazah dengan kapas pula, kemudian pakaikan kerudung
o   Setelah itu, tutuplah jenazah dengan dua lapis kain kafan yang berukuran sama, hingga semua tubuh jenazah tertutupi.
o   Terakhir ikatlah jenazah dengan tali-tali yang sudah ada, agar kain kafan tidak terlepas, dengan menggunakan simpul hidup yang berada di sisi kiri tubuh jenazah.
Selesai.

Forensik FK Unsoed 2024